PROGRAM STUDI SENI MUSIK

Sejarah

Program Studi Seni Musik, Fakultas Seni Pertunjukan,  ISI Padangpanjang resmi berdiri pada tahun 2001 sesuai dengan surat keputusam Mentri nomor 06/Dikti/Kep/2001, tanggal 9 Januari 2001. Program Studi Seni Musik menawarkan program akademik Sarjana dengan gelar lulusan Sarjana Seni (S.Sn.), dengan bobot 144 Sks atau 217 ECTS untuk masa studi empat tahun. Pendidikan akademik ini diperuntukkan bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah keterampilan (SMK), atau pendidikan menengah lain yang sederajat.

Jurusan Seni Musik, sudah mengikuti tiga kali akreditasi yakni pertamakali pada tahun 2007 mendapatkan nilai C. Kemudian Prodi Seni Musik mulai berbenah diri dengan meningkatkan berbagai aspek diantaranya tentang tata pamong, prestasi dosen, kualitas mahasiswa dan lain-lain. Sehingga pada tahun 2014 Prodi Seni Musik mendapatkan nilai B. kemudian untuk yang ketiga kalinya ikut akreditasi BAN-PT pada tahun 2018 akhirnya mencapai nilai A.

KaProdi Musik
Ketua Prodi Seni Musik
Hadaci Sidik, S.Sn., M.Sn
Sekretaris Prodi Seni Musik
Dr. Rosmegawaty Tindaon, M.Sn.

Visi

“Menjadi Jurusan Musik yang Unggul, Kreatif, Inovatif, dan Berdaya Saing Global Yang Menghasilkan Ilmuan Dan Enterpreneur Musik Berbasis Seni Budaya Tahun 2044”

Misi

Untuk mewujudkan visi agar dapat tercapai dengan baik maka, Program Studi Seni Musik telah menyusun misi sebagai berikut:

  1. Melaksanakan pendidikan seni musik konvensional untuk pengembangan musikMelayu.
  2. Mengembangkan kompetensi pengkajian dan penciptaan seni musik yang memiliki daya saing ditingkat lokal,nasional maupun internasional
  3. Menjalin kerja sama ditingkat nasional dan internasional untuk memenuhi kebutuhan stakeholders dalam bidang pendidikan, penelitian, eventseni, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pendidikan berbasis IPTEKS.

Sasaran

Program Studi Seni Musik bertujuan untuk menghasilkan:

  1. Lulusan yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan musik konvensional untuk pengembangan musik Melayu yang berdaya saing global.
  2. Intelektual di bidang musik yang mampu membuat publikasi ilmiah, penelitian dan karya seni bertaraf regional,nasional dan internasional.
  3. Lulusan yang mampu bekerjasama dengan berbagai instansi,baik pemerintah maupun swasta dalam dan luar negeri,sertamemiliki kemampuan membuka lapangan kerja.

Kunjungi Website

Prodi Seni Musik