ISI Padangpanjang Dorong Hilirisasi Kekayaan Intelektual Melalui Orasi Ilmiah oleh Ibu Ruliana

Padangpanjang, 19 Desember 2024 — Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang menyelenggarakan kegiatan  orasi ilmiah yang kali ini mengangkat tema “Perkembangan Kekayaan Hak Intelektual dengan Pesatnya Inovasi Digital.” Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pertunjukan Hoerijah Adam, dengan menghadirkan narasumber utama Ibu Ruliana Pendah Harsiwi, SH., MH., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dalam orasi ilmiah ini, Ibu Ruliana Pendah Harsiwi mengupas secara mendalam tentang tantangan dan peluang perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) di tengah perkembangan pesat inovasi digital. Beliau menyampaikan bahwa digitalisasi telah menciptakan berbagai terobosan di bidang seni, budaya, dan teknologi, namun di sisi lain juga membawa kompleksitas dalam perlindungan kekayaan intelektual.

“Era digital membuka peluang luas bagi inovasi, tetapi juga menuntut kita untuk lebih adaptif dalam memahami dan melindungi kekayaan intelektual. Penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda kreatif, untuk memahami betapa vitalnya HKI dalam mendukung keberlanjutan karya mereka,” ujar beliau di hadapan audiens yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi seni.

Selanjutnya , Ibu Ruliana juga mengatakan bahwa ISI Padangpanjang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kekayaan intelektual dari karya-karya seni yang dihasilkan oleh mahasiswa dan dosen. Ia menekankan pentingnya langkah strategis untuk memastikan karya-karya tersebut tidak hanya dihasilkan, tetapi juga dimanfaatkan secara luas melalui proses hilirisasi.

“Proses hilirisasi adalah kunci untuk memberikan nilai tambah pada kekayaan intelektual yang dimiliki ISI Padangpanjang. Karya seni yang dihasilkan tidak cukup hanya diakui, tetapi harus didorong untuk menjadi produk inovatif yang dapat diaplikasikan di berbagai sektor, baik itu ekonomi kreatif, pendidikan, maupun industri,” ujar Ibu Ruliana.

Ia mencontohkan beberapa langkah hilirisasi, seperti pendaftaran hak cipta untuk melindungi karya seni, pengembangan produk berbasis seni tradisional dengan sentuhan modern, hingga kolaborasi dengan pelaku industri kreatif untuk memasarkan karya seni ke pasar lokal dan internasional.

Ia juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan kekayaan intelektual. Dengan perlindungan hukum yang memadai, dosen dan mahasiswa ISI Padangpanjang dapat lebih percaya diri untuk mengeksplorasi ide-ide kreatif tanpa khawatir karyanya diambil alih oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kepastian hukum memberikan rasa aman bagi para kreator, sekaligus menciptakan ekosistem yang kondusif untuk inovasi. Inilah yang harus menjadi perhatian utama ISI Padangpanjang dalam membangun kekayaan intelektual berbasis seni dan budaya,” tambahnya.

Rektor ISI Padangpanjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag., M.Hum., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Ibu Ruliana untuk berbagi wawasan dan pengetahuan di bidang hukum kekayaan intelektual. “Sebagai institusi seni, ISI Padangpanjang sangat berkepentingan dalam mendorong kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, khususnya di kalangan insan kreatif,” tuturnya.

Orasi ini mengedukasi mahasiswa dan dosen tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), khususnya di era digital, di mana seni dan budaya menjadi komoditas yang mudah terekspos.  Orasi ilmiah membantu mahasiswa dan dosen memahami bagaimana seni dan budaya bertransformasi di era digital, sekaligus mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Menumbuhkan kesadaran akan peran teknologi dalam mendukung dan melindungi karya seni dan budaya. Orasi ilmiah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dies Natalis ISI Padangpanjang ke-59, yang mengusung tema besar “Kreativitas Menuju Daya Saing Global.” Acara ini diharapkan mampu memberikan inspirasi dan pemahaman baru bagi masyarakat seni dan budaya dalam menghadapi tantangan di era teknologi.

Dengan diselenggarakannya orasi ilmiah ini, ISI Padangpanjang kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi pelopor dalam pendidikan seni yang adaptif terhadap perubahan zaman, serta turut mendukung perlindungan kekayaan intelektual bagi para pelaku seni dan budaya di tanah air. (humas)